Dalamhadis dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan nilai dosa akibat menjadi pelopor maksiat, "Siapa yang mempelopori satu kebiasaan yang buruk dalam islam, maka dia mendapatkan dosa keburukan itu, dan dosa setiap orang yang melakukan keburukan itu karena ulahnya, tanpa dikurangi sedikitpun dosa mereka," (HR.
CejYB. Ilustrasi 8 dosa besar istri terhadap suami, sumber foto Afif Kusuma on UnsplashMemiliki kehidupan pernikahan yang bahagia dan romantis menjadi impian dari banyak calon pasangan suami istri. Namun, untuk mewujudkan rumah tangga yang harmonis bukan hal yang mudah karena pada dasarnya setiap manusia memiliki ego masing-masing yang kadang membuat hubungan menjadi tidak baik dan tak jarang berujung pada perceraian. Dalam ajaran Islam, perceraian merupakan salah satu hal yang sangat tidak dianjurkan oleh Rasulullah Saw. Dan, Islam juga mengatur tentang hubungan suami istri, seperti misalnya apa saja dosa besar istri terhadap suami, yang terjadi dalam Dosa Besar Istri Terhadap SuamiIlustrasi 8 dosa besar istri terhadap suami, sumber foto Alekon pictures on UnsplashPernikahan merupakan salah satu ibadah dengan durasi paling panjang dalam ajaran Islam, sehingga pernikahan harus benar-benar dilandasi dengan syariat Islam. Salah satunya adalah istri yang berbakti kepada suami karena suami merupakan surga bagi istri. Berbakti pada suami juga bertujuan untuk terhindar dari dosa dan murka Allah Swt. Berikut adalah 8 dosa besar istri terhadap suami yang dikutip dari buku 29 Dosa Suami Istri yang Menghalangi Datangnya Rezeki, Ibnu Mas’ad Masjhur 2000.Menentang perintah suami terutama dalam hal kebaikan adalah salah satu dosa bagi istri. Karena salah satu kewajiban dari seorang istri adalah patuh dan taat kepada menemani suami tidur karena pasangan suami istri diwajibkan untuk selalu tidur bersama selama situasi dan kondisi masih memungkinkan. Jika seorang istri ingin tidur sendiri atau menemani anak-anak maka wajib meminta izin pada ajakan suami untuk berhubungan intim juga merupakan salah satu dosa besar bagi seorang istri. Karena seorang istri ditakdirkan oleh Allah SWT agar ketika menikah memperoleh beban suami dalam tugas mencari nafkah bagi keluarga dengan memberikan tuntutan yang berlebihan juga merupakan dosa bagi seorang suami untuk melakukan hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT juga akan memberikan dosa besar bagi seorang kepentinan suami dan mengutamakan kepentingan lain adalah bentuk dosa seorang istri pada merawat suami yang sedang dalam kondisi sakit adalah bentuk dosa bagi istri dan jelas-jelas dilarang oleh Allah dari rumah tanpa izin atau sepengetahuan suami merupakan tindakan sepele namun juga bentuk dosa seorang istri pada dosa besar istri terhadap suami dalam ajaran Islam. Semoga kaum muslimah berkenan terhadap anjuran tersebut. WWN
Ilustrasi pasangan suami istri. Foto Freepik. Dalam kehidupan rumah tangga, selain harus memperhatikan hak dan kewajiban masing-masing, penting juga untuk memahami dosa suami istri. Dosa suami istri adalah dosa yang dilakukan suami kepada istri atau sebaliknya. Banyak suami yang tidak menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan terhadap istrinya termasuk dosa di mata Allah SWT. Bahkan perbuatan tersebut sangat dibenci Allah dan dilarang keras oleh suami harus mampu menjadi pelindung, bertanggung jawab penuh, dan menjadi imam bagi istrinya. Ada beberapa cara untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan dicintai 0leh Allah SWT. Salah satunya dengan menghindari dosa-dosa kepada perilaku atau perbuatan yang digolongkan dosa suami terhadap istri menurut Al Quran yang perlu Suami terhadap Istri menurut Al QuranIlustrasi doa suami terhadap istri menurut Al Quran. Foto Freepik. Rizem Aizid dalam buku Fiqh Keluarga Terlengkap menyebutkan, ada beberapa perbuatan yang digolongkan menjadi dosa suami terhadap istri menurut Al Quran dan hadits, yaituMenjadikan istri sebagai pemimpin rumah tanggaIslam melarang wanita atau istri menjadi pemimpin rumah tangga. Tugas suami sebagai pemimpin keluarga telah ditegaskan dalam surat An Nisa ayat 34 yang berbunyiاَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًاArtinya Laki-laki suami itu pelindung bagi perempuan istri, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka laki-laki atas sebagian yang lain perempuan, dan karena mereka laki-laki telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat kepada Allah dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah menjaga mereka. Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur pisah ranjang, dan kalau perlu pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, SAW juga dengan tegas melarang perbuatan ini. Hal tersebut disampaikan Abu Bakar bahwa Rasulullah bersabda, “Tidak akan beruntung suatu kaum yang dipimpin oleh seorang wanita.” HR. Bukhari, Tirmidzi, dan Nasa’iOleh karenanya, jika ada seorang suami yang dengan sengaja atau tidak sengaja menjadikan istrinya sebagai pemimpin rumah tangga, misalnya dalam mencari nafkah, mengambil keputusan, dan lain-lain, maka ia telah melakukan dosa besar terhadap istri dengan tidak memberi nafkahKewajiban seorang suami terhadap istri setelah selesainya ijab kabul adalah memberi nafkah lahir dan batin. Bila di kemudian hari ia tidak memberikan nafkah, berarti ia telah menelantarkan istrinya. Hal tersebut digolongkan sebagai perbuatan durhaka dan terhitung sebagai dosa ini dijelaskan dalam penggalan surat Al Baqarah ayat 233. Allah SWT berfirmanيُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَاArtinya Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari itu, Rasulullah SAW bersabda “Dan mereka para istri mempunyai hak diberi rizki dan pakaian nafkah yang diwajibkan atas kamu sekalian wahai para suami.’’ HR MuslimTidak memberi tempat tinggal yang nyamanSelain memberi nafkah, kewajiban suami terhadap istri adalah memberi tempat tinggal yang aman. Tempat tinggal tersebut harus jauh dari bahaya, ketakutan, intimidasi, teror, dan sebaliknya, hal itu dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan sang istri. Maka, termasuk dosa apabila suami tidak memberi tempat tinggal yang aman kepada istrinya. Seperti dijelaskan dalam surat At Thalaaq ayat 6اَسْكِنُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِّنْ وُّجْدِكُمْ وَلَا تُضَاۤرُّوْهُنَّ لِتُضَيِّقُوْا عَلَيْهِنَّۗArtinya Tempatkanlah mereka para istri di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan hati doa suami terhadap istri menurut Al Quran. Foto Freepik. Mahar adalah hak istri yang diperoleh dari suami. Apabila suami mengulur-ulur pembayaran mahar dan melebihi batas waktu yang telah ditentukan bukan karena tidak mampu, maka suami telah berbuat dosa terhadap sabda Rasulullah SAW, “Siapa saja laki-laki yang menikahi seorang perempuan dengan mahar sedikit atau banyak, tetapi dalam hatinya bermaksud tidak menunaikan apa yang menjadi hak perempuan itu, berarti ia telah mengabaikannya. Bila ia mati sebelum menunaikan hak tersebut, pada hari Kiamat ia akan bertemu dengan Allah sebagai orang yang fasik.” HR. ThabraniMenarik mahar tanpa keridhaan istriAllah melarang suami meminta atau menarik kembali mahar yang telah diberikan kepada istrinya. Sebagaimana firman Allah dalam surat An Nisa ayat 20-21وَإِنْ أَرَدْتُمُ اسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَكَانَ زَوْجٍ وَآتَيْتُمْ إِحْدَاهُنَّ قِنْطَارًا فَلَا تَأْخُذُوا مِنْهُ شَيْئًا أَتَأْخُذُونَهُ بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَى بَعْضُكُمْ إِلَى بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًاArtinya Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali sedikit pun darinya. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan menanggung dosa yang nyata? Dan bagaimana kamu akan mengambil kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain sebagai suami istri. Dan mereka istri-istrimu telah megambil perjanjian yang kuat ikatan pernikahan dari kamu.
TANYA Benarkah dosa istri dan anak ditanggung suami? JAWAB Kaidah secara umum yang disebutkan Allah dalam al-Quran ialah, وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى Seseorang tidak akan menanggung dosa orang lain. Pernyataan ini Allah sebutkan 4 kali dalam al-Quran, di surat al-An’am 164, al-Isra 15, Fathir 18, dan az-Zumar 7. Karena setiap jiwa menanggung amalnya sendiri-sendiri. Allah berfirman, كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ “Setiap jiwa tergadaikan dengan amalnya.” QS. al-Muddatsir 38. Termasuk maksiat yang dilakukan seseorang, dia sendiri yang akan menanggungnya. Bukan orang lain. BACA JUGA Pasangan Suami Istri yang Dikagumi oleh Allah Mendapat Cipratan Dosa Hanya saja, bisa saja orang mendapatkan cipratan dosa, karena maksiat yang dilakukan orang lain. Dan itu terjadi karena beberapa sebab. Diantaranya, Pertama, Menjadi pelopor maksiat Gara-gara keberadaan orang ini, masyarakat menjadi kenal maksiat. Atau semakin berani melakukan maksiat. Sehingga dia turut mendapatkan saham dosa dari semua orang yang terpengaruh dengannya dalam melakukan maksiat. Karena yang Allah catat dari kehidupan kita, tidak hanya aktivitas dan amalan yang kita lakukan, namun juga dampak dan pengaruh dari aktivitas dan amalan itu. Allah berfirman di surat Yasin, إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ وَكُلَّ شَيْءٍ أَحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam kitab Induk yang nyata Lauh Mahfuzh.” QS. Yasin 12 Dalam hadis dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menyebutkan nilai dosa akibat menjadi pelopor maksiat, مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْء “Siapa yang mempelopori satu kebiasaan yang buruk dalam islam, maka dia mendapatkan dosa keburukan itu, dan dosa setiap orang yang melakukan keburukan itu karena ulahnya, tanpa dikurangi sedikitpun dosa mereka.” HR. Muslim 2398. BACA JUGA Menghitung Dosa Orang ini tidak mengajak lingkungan sekitarnya untuk melakukan maksiat yang sama. Orang ini juga tidak memotivasi orang lain untuk melakukan perbuatan dosa seperti yang dia lakukan. Namun orang ini melakukan maksiat itu di hadapan banyak orang, sehingga ada yang menirunya atau menyebarkannya. Karena itulah, anak adam yang pertama kali membunuh, dia dilimpahi tanggung jawab atas semua kasus pembunuhan karena kedzaliman di alam ini. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْتَلُ نَفْسٌ ظُلْمًا إِلَّا كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا “Tidak ada satu jiwa yang terbunuh secara dzalim, melainkan anak adam yang pertama kali membunuh akan mendapatkan dosa karena pertumpahan darah itu.” HR. Bukhari 3157, Muslim 4473 dan yang lainnya. BERSAMBUNG
Lokasi halaman Beranda hadits koreksi hadits "BENARKAH SUAMI MENANGGUNG DOSA ISTRI?" By at 12/10/2016 Di sosial media sampai kini masih banyak tersebar tulisan sebagai berikut''Aku terima nikahnya si dia binti ayah si dia dengan Mas Kawinnya...'' Singkat, padat dan jelas. Tapi tahukah makna "perjanjian/ikrar'' tersebut ? ''Maka aku tanggung dosa2nya si dia dari ayah dan ibunya, dosa apa saja yg telah dia lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan sholat. Semua yg berhubungan dgn si dia, aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yg menanggung, serta akan aku tanggung semua dosa calon anak2ku''....Jika aku GAGAL? ''Maka aku adalah suami yang fasik, ingkar dan aku rela masuk neraka, aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku''.HR. MuslimBenarkah hadits ini??JAWAB 1Bismillahirrahmanirrahim,Saya mencoba merujuk kitab Shahih Muslim untuk menemukan penjelasan yang Anda sebutkan, tetapi saya tidak berhasil menemukannya. Bisa jadi kutipan itu salah, sangat besar kemungkinannya bukan bersumber dari hadits. Salah satu indikasinya adalah bahwa isinya tidak sejalan dengan tuntunan al-Qur’an. Al-Qur’an menginformasian kepada kita bahwa "Seseorang tidak menanggung dosa orang lain." Seorang ayah atau ibu tidak menanggung dosa anaknya, suami tidak menanggung dosa istrinya, istri tidak menanggung dosa suaminya. Masing-masing menanggung dosanya sendiri-sendiri. Ini kita pahami dari firman Allah Yaitu bahwa seseorang yang berdosa tidak memikul dosa orang lain, dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang sudah ia usahakannya. QS an-Najm [53] 38-39. Makna serupa juga kita dapatkan dalam QS al-Anâm [6] ayat 164, al-Isrâ’ [17] ayat 15, Fâthir [35] 18, dan az-Zumar [39] seorang suami berdosa apabila istrinya melakukan maksiat, memang, tetapi dosa itu bukanlah menanggung dosa kemaksiatan yang dilakukan oleh istrinya, tetapi lebih karena suami tidak membimbing dan mengarahkannya ke arah yang benar. Jika seorang suami sudah menasehati, sudah mengajarkan dasar-dasar agama, sudah pula melarang agar tidak berbuat maksiat, lalu sang istri tetap melakukan maksiat di luar pengetahuan suami, tentu dalam hal ini suami tidak berdosa. Dosa sepenuhnya menjadi beban situ dapat kita katakan misalnya dosa selingkuh yang dilakukan oleh seorang istri tanpa sepengetahuan suami menjadi tanggung jawab penuh sang istri. Tidak ditanggung oleh demikian, seseorang dinilai ikut bertanggung jawab dan berdosa atas perbuatan buruk orang lain kalau dia mempunyai peran dalam perbuatan ada orang meminta kepada kita untuk diantar ke rumah pelacur untuk berzina, misalnya, lalu kita mengantarnya, kita ikut berdosa. Dosa kita itu bukan karena zina yang dilakukan oleh orang tadi, tetapi karena kita berperan atau mempunyai andil membuat dia pergi ke tempat itu. Pada saat itu kita bisa memilih untuk mengantar atau tidak mengantarnya. Pilihan kita untuk mengantarnya itu yang membuat kita berdosa.Maka jika suami mengetahui dan membiarkan istrinya berselingkuh, maka suami juga ikut berdosa. Dosa suami itu bukan akibat perbuatan selingkuh sang istri, tetapi karena sang suami membiarkan istri yang menjadi tanggung jawabnya melakukan a'lamDijawab oleh M. Arifin - Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur'anJAWAB 2Setelah saya baca BM ini Dari awal hingga akhir, tampak jelas bagi kita bhwa lafazh kalimat2 yg tercantum di dalamnya bukanlah hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam. Dan saya menduga, yg menyusunnya dan menisbatkannya kepada imam Muslim secara dusta adalah orang2 yg iseng dan tsb diatas bukan hadits, dan tidak ada di kitab Shahih a'lamAllahul musta'an.Dijawab oleh Ust. Muhammad Wasitho Abu Fawaz BERCERMIN DARI KISAH NABI TERDAHULUDalam kisah Nabi Luth alaihissallam dan Nabi Nuh alaihissallam, kita dapat melihat kisah tentang isteri mereka, adakah mereka beriman? Tidak! Ia dijelaskan dalam Quran. Adakah disebabkan mereka kufur, Nabi Luth dan Nabi Nuh yang menanggung dosa mereka? Adakah Nabi Luth dan Nabi Nuh akan diseret ke neraka oleh malaikat penjaga neraka dan menyiksa tubuhnya hingga hancur? Sudah tentu tidak! Ia menunjukkan bahwa dosa isteri mereka tidak ditanggung oleh kitab Riyadhus Shalihin, Riwayat Muslim, dari Abu Hurairah berkata"Ketika surat As-Syu'ara 214 turun yang artinya "Dan berilah peringatan kepada kaum keluarga-mu yang dekat-dekat" lalu Rasulullah Shollallahu 'Alaihi Wa Sallam mengundang kaum Quraisy, kemudian merekapun berkumpullah, undangan itu ada yang secara umum dan ada lagi yang khusus, lalu beliau bersabda"Hai Bani Ka'ab bin Luay, selamatkanlah dirimu semua dari neraka. Hai Bani Murrah bin Ka'ab, selamatkanlah dirimu semua dari neraka. Hai Bani Abdu Syams, selamatkanlah dirimu semua dari neraka. Hai Bani Abdu Manaf, selamatkanlah dirimu semua dari neraka. Hai Bani Hasyim, selamatkanlah dirimu semua dari neraka. Hai Bani Abdul Muththalib, selamatkanlah dirimu semua dari neraka. Hai Fathimah - puteri Rasulullah shallallahu alahi wasallam., selamatkanlah dirimu dari neraka, karena sesungguhnya saya tidak dapat memiliki sesuatu untukmu semua dari Allah - maksudnya saya tidak dapat menolak siksa yang akan diberikan oleh Allah padamu, jikalau engkau tidak berusaha menyelamatkan diri sendiri dari neraka. Hanya saja engkau semua itu mempunyai hubungan kekeluargaan belaka - tetapi ini jangan diandal-andalkan untuk dapat selamat di akhirat. Saya akan membasahinya dengan airnya.” "Jika diperhatikan kata-kata Rasulullah kepada Fatimah. Baginda mengingatkan kepada anak perempuannya sendiri bahwa Baginda ayahnya tidak dapat menolak siksa Allah kepadanya, jikalau dia sendiri tak selamatkan dirinya. Hal ini bermakna, dosa masing-masing ditanggung oleh diri BERDUSTA ATAS NAMA RASULULLAH“Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja maka hendaklah dia mempersiapkan tempat duduknya di neraka.” HR. Al-Bukhari no. 107 dan Muslim no. 3Oleh karena itu, terkait dengan broadcast message BM atau pesan berantai yang disebar luaskan oleh sosial media terutama yang mengatas namakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam hendaknya kita selalu berhati-hati, jangan sampai kita termasuk orang yang ikut menyebarkan hadits palsu yang tentunya mengandung kemungkaran. Usahakan untuk selalu mengecek kebenaran sebelum kita a'lamSemoga bermanfaat Baca Juga Info Penting langganan artikel menerima tulisan, informasi dan berita untuk di posting menerima kritik dan saran, WhatsApp ke +62 0895-0283-8327
Acap kali kita mendengar suami akan dipertanggungjawabkan di akhirat atas dosa-dosa isterinya jika isteri melakukan dosa tidak menutup aurat dengan sempurna. Ia menjadi bualan pada masyarakat yang beranggapan suami akan memikul semua dosa isteri yang ingkar walau sudah ditegur. Memetik perkongsian dari page Mufti Wilayah Persekutuan, ada dibicarakan tentang satu pertanyaan pembaca mengenaiadalah sahih suami akan menanggung segala dosa isterinya? Dan ini jawapan yang selama ini ramai yang salah faham mengenai bab tanggung dosa ini. Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT, selawat dan salam kepada junjungan besar Nabi Muhammad SAW, ahli keluarga baginda SAW, sahabat baginda SAW serta orang-orang yang mengikuti jejak langkah baginda SAW. Di dalam al-Quran banyak ayat yang memerintahkan agar setiap daripada manusia itu menjaga diri mereka dan juga orang-orang yang berada di sekitar mereka daripada melakukan maksiat atau dosa. Antara firman Allah SWT yang menceritakan perkara tersebut adalah Firman Allah SWT يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا Maksudnya “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah diri kamu serta ahli keluarga kamu dari api neraka.”al Tahrim6 Syeikh Muhammad Sayyid Thanthawi dalam tafsirnya menyatakan makna ayat ini ditujukan kepada setiap insan yang mengaku beriman kepada Allah SWT agar mereka menjauhi diri mereka daripada api neraka dengan melakukan perkara kebaikan serta menjauhi diri daripada melakukan perkara maksiat dan ahli keluarga mereka dengan cara menasihati mereka, menunjukkan jalan yang benar kepada mereka dan menyuruh mereka melakukan perkara yang ma’ruf serta mencegah diri daripada melakukan perkara munkar. Di samping itu, Imam al-Qurthubi menukilkan daripada pendapat Qatadah dan Mujahid bahawa maksud memelihara diri adalah memelihara diri dengan menjaga tingkahlaku dan memelihara ahli keluarga pula adalah dengan menasihati mereka. [Lihat Tafsir al-Wasith, 476/14] Berdasarkan soalan di atas, secara asalnya di dalam syara’ setiap insan itu tidak akan menanggung dosa orang lain. Ini berdasarkan firman Allah SWT وَلَا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلَّا عَلَيْهَا Maksudnya “Dan tiadalah kejahatan yang diusahakan oleh setiap orang itu melainkan orang itu sahaja yang akan menanggung dosanya.” al-An’am164 Imam al-Hafiz Ibn Kathir mengatakan ketika menafsirkan ayat ini bahawa ayat ini menceritakan perihal hari Kiamat ketika berlakunya pembalasan, hukuman dan pengadilan daripada Allah SWT. Selain itu, setiap jiwa itu akan diberi ganjaran berdasarkan setiap amalannya. Jika baik amalannya, maka baiklah pembalasannya. Dan jika buruk amalannya, maka buruklah pembalasannya. Ini kerana, setiap jiwa manusia itu tidak akan memikul kesalahan dosa orang lain. Hal ini membuktikan akan keadilan Allah SWT sepertimana firman Allah SWT [Lihat Tafsir Ibn Kathir, 383-384/3] وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ ۚ وَإِن تَدْعُ مُثْقَلَةٌ إِلَىٰ حِمْلِهَا لَا يُحْمَلْ مِنْهُ شَيْءٌ وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَىٰ Maksudnya “Dan ketahuilah bahawa seorang pemikul itu tidak akan memikul dosa perbuatan orang lain dan jika berat tanggungannya dengan dosa, lalu memanggil orang lain untuk menolong agar dipikul sama bebanan tersebut, maka tidak akan dapat dipikul sedikitpun daripadanya walaupun orang yang meminta pertolongannya itu daripada kaum kerabatnya sendiri.” Fatir18 Melihat kepada ayat dan kenyataan daripada Imam Ibn Kathir di atas, jelas menunjukkan di dalam syara’ bahawa setiap insan yang sempurna akal fikirannya dan telah baligh mukallaf, dosanya itu akan ditanggung oleh dirinya sendiri tidak kira apa statusnya sama ada dia seorang suami, isteri, ayah, ibu, anak atau selain daripadanya. Adapun, suami itu atau sesiapa sahaja akan berdosa bila mana dia tidak melaksanakan tanggungjawab yang telah diamanahkan kepadanya seperti menasihati isteri dalam perkara yang ma’ruf dan menghalangnya daripada melakukan perkara yang munkar. Perkara ini ada dinyatakan di dalam sebuah hadith iaitu Daripada Abdullah bin Umar RA, bahawa Nabi SAW bersabda أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ، وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ، وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ Maksudnya “Ketahuilah bahawa setiap daripada kamu adalah pemimpin, dan kamu akan ditanya berkaitan orang dibawahnya. Seorang Imam ketua atau pemimpin ke atas manusia adalah pemimpin dan dia akan ditanya mengenai kepimpinannya. Dan seorang lelaki adalah pemimpin kepada keluarganya dan dia akan ditanya berkaitan perihal mereka ahli keluarganya.” [Riwayat Muslim 1829] Imam al-Nawawi berkata yang dimaksudkan dengan pemimpin di dalam hadith ini sebagaimana yang dikatakan oleh ulama’ adalah seorang penjaga yang telah diamanahkan dan beriltizam dalam memperbaikkan setiap perkara yang dilakukan terutama orang yang berada dibawah penjagaannya. Jika terdapat kekurangan terhadap orang berada dibawah penjagaannya, maka dia dipertanggungjawabkan untuk mengadilinya jika berlaku kezaliman serta menguruskan keperluan yang diperlukannya orang yang berada di bawah sama ada perkara itu melibatkan agama, dunia atau mana-mana perkara yang berkaitannya. [Lihat al-Minhaj Syarah Sahih Muslim, 213/12] Selain itu juga, di dalam al-Quran terdapat firman Allah SWT yang menunjukkan bahawa lelaki merupakan pemimpin buat wanita. Antaranya Firman Allah SWT الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ Maksudnya “Kaum lelaki itu adalah pemimpin dan pengawal yang bertanggungjawab terhadap kaum perempuan.” al-Nisa’34 Kata Syeikh al-Sa’di, maksud lelaki adalah pemimpin di dalam ayat ini adalah kaum lelaki wajib menyuruh wanita isteri menunaikan hak-hak Allah seperti menjaga perkara-perkara yang fardhu dan mengahalang mereka daripada melakukan perkara maksiat. Ayat ini menunjukkan tanggungjawab kaum lelaki suami terhadap wanita isteri dalam memastikan mereka menjalankannya hak-hak tersebut. [Lihat Taysir al-Karim, 177] Bagi menjawab persoalan di atas, kami katakan bahawa si suami sama sekali tidak akan menanggung dosa isterinya jika si suami itu telah melaksanakan tanggungjawabnya dengan sebaik mungkin. Adapun, jika si isteri masih melakukan perkara maksiat setelah ditegur dinasihati atau si isteri melakukan maksiat di belakang suami tanpa pengetahuan suami maka si isteri itu tetap berdosa dan suami tidak akan sama sekali menanggung dosa-dosa tersebut. Ini kerana, tanggungjawab adalah untuk menasihati isteri kerana ia merupakan satu kewajipan yang perlu dilakukan dan perkara itulah yang akan dipersoalkan di hadapan Allah SWT di Akhirat kelak jika si suami cuai dalam mendirikan hal tersebut. Untuk itu, kami tegaskan bahawa kenyataan bahawa suami akan menanggung segala dosa isteri adalah tidak benar kerana ia bertentangan dengan dalil-dalil yang telah kami sebutkan di atas. Penutup Kesimpulannya, setiap insan mukallaf akan menanggung dosanya sendiri di hadapan Allah SWT apabila tiba hari pengadilan dan setiap insan itu sama sekali tidak akan membawa atau menanggung dosa orang lain apabila dia telah melaksanakan tanggungjawabnya dengan sebaik mungkin. Akhirnya, semoga Allah SWT mengurniakan kita isteri-isteri yang solehah dan menjadikan keluarga yang terbina itu penuh dengan sakinah ketenangan, rahmah rahmat dan mawaddah kasih sayang. Amin. Wallahua’lam
hadits dosa istri ditanggung suami